Kantor KPUD Kota Bekasi. Dok: IP/Dirham

BEKASI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Disdukcapil Kota Bekasi mengungkap temuan sebanyak 14.800 data pemilih yang sudah tak aktif dari 12 Kecamatan.

Anggota Bawaslu Kota Bekasi Tomy Suswanto tidak membantah atas terkait data 14.800 pemilih yang sudah meninggal dunia tersebut. Bahkan, data temuan sudah bertambah menjadi 18.000 yang berasal pemilih yang sudah meninggal.

“Bawaslu mendapatkan data itu, dari teman-teman PKD (Panwas Kelurahan atau Desa) melakukan pengawasan pencoklitan (Pencocokan dan Penelitian) dari Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) hasil rekap di sampaikan ke tingkat PPS, maka begitu juga teman-teman meminta data dari PPS,” kata Tomy kepada Indonesiaparlemen.com, Senin (3/4/2023).

Namun, Tomi enggan memberikan bukti data yang di màksud ketika rapat koordinasi dengan alasan jumlah angka yang berbeda dengan angka yang dimiliki KPUD Kota Bekasi.

Dia menyampaikan, pihaknya terus melakukan proses pengawasan melekat tidak hanya terhadap penyelenggara saja tetapi juga kepada pelaksana.

Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Perencanaan dan Data, Pedro Purnama Kalangi menyatakan rapat pembahasan temuan data tersebut harus ditunda lantaran menunggu data dari pihak Bawaslu Kota Bekasi.

“Keterangan mereka (Bawaslu) turun ke bawah memiki data by name by adress nya. Jadi Kami masih menunggu dari Bawaslu sendiri yang dari awal mengklaim punya data temuan,” ucap Pedro.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik Rachmat Hidayat masih menunggu hasil atas temuan Bawaslu yang akan di konfrontasikan secara tertutup.

Menurutnya, Disdukcapil hanya memberikan pelayanan saja jika memang hasil temuan Bawaslu terkait data kematian yang masih tercatat, pindah alamat dan sebagainya.

“Itulah tugas kami nanti menindaklanjut pelayanannya kependudukannya.Misalnya yang meninggal dunia belum punya akta kita buatkan,” terangnya.

Oleh sebab itu, hasil dari penyandingan data KPUD dan Bawaslu Kota Bekasi yang akan menjadi dasar tindak lanjut Disdukcapil.

Sebagai informasi, Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Tomy Suswanto mengatakan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan hingga akhir Coklit (14/3/2023). Bawaslu menemukan sedikitnya 5 masalah utama dalam pelaksanaan Coklit diantaranya terdapat data pemilih yang sudah meninggal dunia.

Masih ditemukan data pemilih yang sudah meninggal namun masih muncul pada data Coklit di 12 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi sejumlah 14.800 pemilih.

Jurnalis: Dirham