Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) penanganan pelanggaran administratif dan penyelesaian sengketa proses pemilihan umum 2024. Acara ini diselenggarakan di Surabaya pada 29 sampai 31 Maret 2023.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) penanganan pelanggaran administratif dan penyelesaian sengketa proses pemilihan umum 2024. Acara ini diselenggarakan di Surabaya pada 29 sampai 31 Maret 2023. Kegiatan ini juga akan diikuti oleh KPU DKI Jakarta dan KPU tingkat kota/kabupaten.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan bimtek ini sebagai upaya antisipatif KPU menuju tahapan pemilu 2024.

“KPU harus siap dengan berbagai situasi hukum yang diprediksi dan berpotensi dihadapi KPU,” kata dia, Jumat (31/3/2023).

Sementara Kepala divisi hukum dan pengawasan, M. Afifuddin dalam sambutannya memaparkan berbagai kasus hukum yang sudah dihadapi oleh KPU RI.

“Dalam hukum siapa yang mendalilkan harus bisa membuktikan,” ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, delegasi KPU Kota Jakarta Timur Wage Wardana dipilih menjadi peserta terbaik bersama dua delegasi lainnya.

Jurnalis: Syahrudin Akbar