Diskusi daring bertajuk ‘Menakar Caleg DPR RI 2024 Dapil Sumut, Siapa Layak?’, Senin (6/2/2023).

JAKARTA – Political and Public Policy Studies (P3S) menilai daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara (Sumut) memiliki persaingan ketat lantaran memperebutkan 30 kursi calon legislatif (Caleg). Ke-30 kursi ini diperebutkan di tiga daerah pemilihan di 29 Kabupaten dan 5 Kota di Sumatera Utara.

Direktur P3S, Jerry Massie mengungkapkan setiap pemilihan caleg DPR dapil Sumut banyak melahirkan legislator yang mumpuni.

“Selain ada nama Jumimart Girsang, ada pula peraih suara terbanyak Sihar Sitorus, Sofyan Tan dan Trimedya Pandjaitan dan 11 nama legislator lain yang patut diperhitungkan,” kata Jerry dalam diskusi daring bertajuk ‘Menakar Caleg DPR RI 2024 Dapil Sumut, Siapa Layak?’, Senin (6/2/2023).

Dia mengatakan, kontestasi pileg DPR RI 2024, dapil Sumut sangat menarik, lantaran muncul nama seperti Nickson Nababan yang sekarang menjabat sebagai Bupati Tapanuli Utara dan pernah meraih predikat Bupati Terbaik di Indonesia pada 2021 lalu.

“Jika dilihat dari track record, maka nama seperti Nikson Nababan pantas duduk di Senayan. Pasalnya, selain visioner dan inovatif beliau juga pernah menyabet pengharrgaan “Goverment Award” pada tahun 2020 . Selain itu tahun 2021 sebagai Bupati terbaik se Indonesia dan juga penghargaan Bupati “The Best Regent”,” jelas Jerry.“

Calon dari  eksekutif  seperti Bobby Nasution, kata Jerry, akan bertahan sebagai Wali Kota Medan. Sedangkan Edy Rahmayadi Gubernur Sumut, dinilai Jerry bisa lolos di senayan.

“Tokoh-tokoh Medan yang berkualitas diharapkan bisa lolos di Senayan,” ujar Jerry.

Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing menilai potensi caleg untuk DPR RI dapil Sumut memiliki 3 kriteria. Yakni pantas Kapabilitas, pantas Integritas dan pantas logistik. Dia menyebut pantas logistik dalam hal ini berkaitan dengan money politik.

“Pantas kapabilitas disini dia harus paham legislasi dan minimal sudah menjadi kader Parpol selama 5 tahun. Karena dengan begitu, dia sudah paham sistem perpolitikan kita,” ucap Emrus.

Emrus berpendapat dalam hal ini DPP Pusat, harus pro aktif. Karena menurutnya, rule model partai belum mengutamakan kualitas namun sering kali faktor kedekatan masih terjadi di daerah.

“Ketua Partai mempunyai terobosan untuk membatasi jabatan periodesasi di legislatif agar kaderisasi bisa berjalan. Harapan pada partai baru untuk berani membuat kebijakan dengan pembatasan masa jabatan 2 periode jadi wakil di senayan,” pungkas dia. (*)