Bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta, Alwiyah Ahmad, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta, Minggu (22/1/2023). Dok: IP

JAKARTA – Bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta, Alwiyah Ahmad, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta.

Kedatangan Alwiyah untuk menyerahkan hasil perbaikan syarat minimal dukungan terkait pencalonan dirinya.

“Kendala dalam proses pencalonan DPD RI Dapil DKI Jakarta terkait data yang belum memenuhi syarat (BMS),” kata Alwiyah kepada Indonesiaparlemen.com, Minggu (22/1/2023).

Sebelumnya, KPUD DKI Jakarta melaksanakan rapat pleno terbuka membahas rekapitulasi hasil verifikasi administrasi syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024, di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (15/1/2023).

“Sesuai jadwal yang dibuat KPU, dari tanggal 16 Januari 2023 sampai dengan tanggal 22 Januari 2023, kita diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dukungan pasca KPU melakukan verifikasi administrasi,” ucap Alwiyah.

Alwiyah brrharap, dengan data perbaikan akan lanjut ke tahapan verifikasi faktual.

“Tentu saya sangat berterima kasih kepada tim yang telah bersama-sama berjuang untuk memenuhi syarat minimal dukungan,” ujar dia.

Penyerahan perbaikan syarat minimal, dukungan calon DPD RI dapil DKI Langsung di terima oleh bagian penyelenggara pemilu dan hubungan masyarakat, KPUD Provinsi DKI Jakarta. Juga disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Editor: Angie