Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan. Dok: ist

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan menyesalkan keputusan pemerintah yang memberlakukan kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp 3,75 juta mulai 1 Agustus 2022.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak tepat karena TNK dinilai masih belum mandiri dalam hal kemampuan finansial Kawasan konservasi.

“jangan sampai alasan konservasi dijadikan tameng untuk kenaikan tarif ini padahal mungkin ada pihak lain yang mengambil keuntungan dari kebijakan ini,” kata Johan merespon polemik dari kebijakan yang banyak diprotes oleh para pegiat dan pelaku pariwisata ini.

Politisi PKS ini mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo yang hal ini berdampak terjadi mogok jasa pariwisata di Labuan Bajo dan berbagai kejadian protes warga yang malah ditangani dengan represif oleh aparat keamanan.

“Saya mendesak pemerintah memperbaiki strategi menghadapi berbagai permasalahan finansial dan kelestarian pengelolaan Taman Nasional Komodo,” jelas Johan.

Johan meminta pemerintah mendengar aspirasi dari berbagai organisasi pariwisata dalam hal kebijakan tarif pariwisata ini sebab jangan sampai kebijakan ini terkesan selalu merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan beberapa pihak tertentu.

“Protes dari pelaku dan pegiat pariwisata ini harus menjadikan pemerintah lebih sigap untuk memperbaiki tata Kelola Kawasan, tata Kelola bisnis dan tata Kelola kelembagaan,” ujar Johan

Legislator Senayan ini berharap polemik soal kenaikan tarif pariwisata Komodo ini dijadikan bahan evaluasi pemerintah.

“Paradigma kolaborasi wisata dan konservasi ini sangat penting sehingga tidak memunculkan protes berlebihan agar semua stakeholders saling bersinergi demi majunya pariwisata dan konservasi Taman Nasional Komodo,” tutup Johan.

Jurnalis: Agung Nugroho