Wakil Ketua Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih. Dok: ist

JAKARTA – Komisi VI DPR RI meminta Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi untuk memperbaiki sistem distribusi yang menyebabkan minyak goreng jadi barang langka.

“Persoalan distribusi ini masalahnya sederhana, tidak terlepas dari sistem pasokan dan permintaan (supply and demand),” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Demer sapaan akrab politisi parlemen ini menerangkan kelangkaan dan gejolak harga minyak goreng masih terjadi pada sebagian daerah. Namun, ada juga daerah yang tidak mengalami gejolak harga.

“Di Bali, saya masih menemukan harga minyak goreng curah sekitar Rp17.000 dan harga minyak dalam bentuk kemasan Rp20.000,” ucap dia.

Demer beranggapan, Kementerian Perdagangan memiliki data lengkap para pemain CPO dan produsen minyak goreng kelas kakap. Dengan demikian, kata dia, pemerintah hanya tinggal membagi-bagi tugas dan para penanggungjawab.

“Produsen minyak goreng besar berikan tugas DMO untuk wilayah yang penduduknya besar, begitu juga dengan yang lainnya. Karena kebutuhan satu daerah akan minyak goreng berbeda-beda dengan daerah lain, tergantung kepadatan penduduknya,” jelas dia.

Dia menerangkan, persoalan pengawasan juga tidak kalah penting dari pendistribusian. Untuk itu, pemerintah diminta mengawasi pendistribusian DMO, sehingga tidak terjadi pelanggaran atas aruran yang sudah dibuat Kementerian Perdagangan.