Anggota DPD RI Fadel Muhammad, Dok: ist

JAKARTA – Ketua DPD La Nyalla Mattaliti dituding sudah membohongi para senator dengan menyelipkan agenda pencopotannya sebagai Wakil Ketua MPR di Sidang Paripurna ke-2 DPD pada Kamis (18/8/2022) lalu. Tuduhan ini dilontarkan anggota DPD RI Fadel Muhammad.

Diketahui, Sidang Paripurna DPD itu diketahui turut memutuskan anggota DPD Tamsil Linrung menggantikan Fadel sebagai Pimpinan MPR perwakilan unsur DPD.

“Mereka (tim kuasa hukum) menemukan ternyata di sidang paripurna itu terjadi pembohongan kepada anggota dengan memasukkan agenda pemberhentian dan penggantian,” kata Fadel dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Jumat (9/9/2022).

Fadel mengatakan keputusan La Nyalla inkonstitusional. Ia menyebut saat ini dua Wakil Ketua DPD, yakni Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin menarik surat keputusan pencopotannya.

“Dalam perkembangan terjadi perkembangan yang sangat luar biasa yaitu saudara ketua satu menyatakan menarik dukungannya SK tersebut karena setelah mempelajari dan sebagainya dia menarik,” ujarnya.

“Kemudian tanggal 2 baru-baru ini dalam pertemuan kami juga saudara Sultan Bachtiar Ketua III juga menarik surat ini,” kata Fadel menambahkan.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Fadel, Amin Fahrudin mengatakan telah melaporkan La Nyalla atas perbuatan melawan hukum ke Mahkamah Agung (MA).

Dengan gugatan ini, Amin meminta Pimpinan MPR membatalkan keputusan pencopotan Fadel hingga ada putusan hukum yang bersifat inkrah. Fadel juga telah melaporkan kasusnya ke Bareskrim Polri pada 24 Agustus lalu.

“Pada 5 September ya sorenya kami sudah langsung menyampaikan surat ke ketua dan wakil ketua,” kata Amin.

Jurnalis: Agung Nugroho