JAKARTA – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online bisa mendapat bantuan sosial (bansos) sangat tidak tepat.

Demikian penegasan Anggota DPD RI asal DKI Jakarta Dailami Firdaus dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).

“Bansos akan membuat para pelaku judi online menjadi lebih tenang dan nyaman, karena ada garansi dari pemerintah akan menanggung keluarganya,” kata Dailami.

Menurut Dailami, seharusnya pemerintah lebih tegas untuk memberantas judi online yang semakin masif lagi, bukan justru memberikan bansos.

“Bansos bagi pelaku judi online justru ini akan memicu pelaku judi lainnya tambah banyak,” kata Dailami.

Sebab pelaku akan berpikir bila kalah dan menjadi miskin akan dipelihara oleh negara dengan cara mendapatkan bansos.

“Ini bukan dispesifikasikan kepada keluarga pelaku judi online, tetapi bila mengacu kepada amanah UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 harusnya fakir miskin, dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara,” ucap Dailami.

Dailami menilai wacana yang digulirkan Menko PMK merupakan sebuah blunder. Karena akan membuat ragu masyarakat terkait keseriusan pemerintah memberantas judi online.

“Apalagi kita sama-sama tahu bagaimana bansos ini masih sering dikeluhkan masyarakat, karena banyak yang tidak tepat sasaran penerimanya dan rawan diselewengkan,” pungkas Dailami.