JAKARTA – Pengamat Politik Jerry Massie mengkritik pernyataan Mahfud MD terkait Mahkamah Konstitusi (MK) Austria yang pernah membatalkan kemenangan salah satu calon presiden dan membandingkannya dengan yang terjadi di pemilu Indonesia.
“Jadi secara esensi, substansial dan eksistensial Prabowo menang telak, dan di Indonesia belum pernah ada pilpres di ulang. Beda dengan Pilkada. Kubu 01 dan 03 barangkali dalam kepanikan tingkat tinggi dan gagal paham,” kata Jerry dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).
Menurut Jerry, Presiden bukanlah penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemelihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu) Bawaslu.
“Sebenarnya Anies dan Ganjar dalam hati sudah mengakui kalah, tapi ngotot ke MK hanya basa-basi menunjukan kepada para pemilihnya seakan mereka berjuang,” ucap Jerry.
Jerry meyakini, gugatan soal sengketa akan kalah di MK karena hanya akan disetujui dua orang hakim.
“Mungkin saja usia Mahfud sudah tua jadi tak peham mana kalah tipis dan kalah telak,” pungkas Jerry.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 03 Mahfud Md., meralat pernyataannya yang menyebut salah satu negara yang pernah membatalkan Pemilu. Kekeliruan infromasi yang disampaikan Mahfud itu terjadi dalam sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat itu, Mahfud menyebut Mahkamah Konstitusi ataupun Mahkamah Agung di negara lain pernah memutuskan pembatalan Pemilu, contohnya di Australia. Dia pun melakukan klarifikasi melalui akun X pribadinya.
Tinggalkan Balasan