JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur lakukan rapat pleno pemutakhiran data pemilu 2024 untuk wilayah Kecamatan Jatinegara , Minggu (2/4/2023).
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinegara menyampaikan pemuktahiran ini untuk pembacaan hasil rekapitulasi daftar pemilih.
“Pada hari ini Minggu tanggal 2 April 2023 bertempat di aula Kecamatan Jatinegara, telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi, daftar perubahan pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan untuk pemilihan umum tahun 2024,” kata Ahmad Ubaydilla kepada Indonesiaparlemen.com, Minggu (2/4/2023).
Ahmad menyampaikan, penetapan daftar perubahan pemilih hasil pemuktahiran Kecamatan Jatinegara dengan jumlah 870 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pemilih aktif sebanyak 242.117.
“Untuk pemilih baru ada 3.048 dengan perbaikan data pemilih 5.927 dan pemilih potensial non KTP 1.254,” jelas Ahmad.
Tedi Kurnia anggota KPU Jakarta Timur menyebut sistem informasi data pemilih telah memberikan kewenangan. kepada KPU untuk menetapkan pedoman teknis untuk menyusun rangkaian kegiatan penyusunan daftar pemilih.
“Dalam rangka mendukung terwujudnya prinsip-prinsip penyusunan daftar pemilih yaitu komprehensif, insklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri, dan aksesibel, maka perlu disusun pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilihan umum,” terang Tedi.
Rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh seluruh partai peserta pemilu 2024, Liaison Officer (LO) bakal calon anggota DPD RI dan pejabat wilayah Pemerintah Kota Jakarta Timur, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Kecamatan. (*)
Tinggalkan Balasan