BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Tumai melakukan reses di perumahan Bekasi Timur Regensi (BTR), Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam kunjungannya, dia menerima dua aspirasi dari warga terkait air tanah tidak layak konsumsi dan sambungan pipa gas perkotaan di Bekasi.
Karena permasalahan tersebut, warga perumahan BTR Tumai agar dapat mencarikan solusi tersebut. Tumai menyatakan permasalahn yang dikeluhkan warga benar adanya.
“Umumnya di BTR ini air bawah tanah sudah memprihatinkan,” kata dia kepada warga perumahan BTR, Minggu (30/10/2022).
Meski begitu, dia enggan menduga terlalu cepat bahwa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang menjadi salah satu penyebab pencemaran air tanah di wilayah BTR.
“Perlu ada penelitian atau pengkajian lebih dalam, saya tidak ingin berandai-andai. Nanti akan kita coba komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, apa sudah ada resapan pencemaran air bawah tanah atau tidak ,” ujar dia.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk segera memberikan jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke wilayah tersebut.
“Warga juga berharap ada pelayanan penyambungan pipa gas perkoataan milik BUMD (Badan Usaha Milik Desa) Kota Bekasi,” tutupnya.
Jurnalis: Dirham
Tinggalkan Balasan