INDRALAYA – Suharto Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Ogan Ilir (OI) hasil Musda IV pada 26 dan 27 Juni tahun lalu menilai Musyawarah Daerah (Musda) Golkar kubu Endang PU Ishak ilegal meskipun KPU menyatakan sah usai menerima surat dari DPP Golkar.
“Bicara musda, OI sudah dua kali melaksanakan musda, pertama kita mengikuti musda, bahwa sudah dilaksanakan provinsi, kita pertama nyalon menang secara aklamasi, terus kita dikasi SK pada waktu itu, nah tiba-tiba kita dipanggil provinsi bahwa SK kita dianulir, alasannya mau Pilkada,” kata Suharto usai memimpin rapat paripurna di DPRD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin (28/3/2022).
Pria yang menjabat sebagai Ketua DPRD Ogan Ilir ini mengungkapkan dirinya ikut mendukuk Endang PU Ishak saat Pilkada lalu.
“Bersama kader kita ikhlas mendukung penuh pak Endang, bahkan saat kampanye saya selalu mendampingi pak Endang,” ujar Suharto.
Suharto mengaku kaget saat Musda kubu Endang disahkan oleh DPP Golkar.
“Kami bingung dan terkejut, bahwa SK Endang yang abal-abalan, saya berani menyatakan, bahwa musda Endang itu abal-abal, silahkan kalau pak Endang mau nuntut dan juga pak Endang silahkan katakan musda saya itu abal-abal kalau berani,” ucap Suharto.
Pihaknya juga mempertanyakan, dasar Musda yang digelar kubu Endang itu.
“Sekali lagi saya nyatakan Musda Endang itu Ilegal, saya berani sumpah pocong,” kata Suharto.
Dia mengucapkan terima kasih atas dukungan dari anggota Fraksi Golkar kepada dirinya.
“Karena itu fraksi ini bela saya, mereka ini Kader senior semua termasuk saya, 94 saya sudah pengurus Desa artinya sudah 28 tahun saya di Golkar, saya tahu persis Partai Golkar ini,” tambahnya.
Dihubungi melalui aplikasi pesan, Wakil Ketua Umum DPP Golkar Bambang Soesatyo belum memberikan tanggapan terkait kisruh yang terjadi di Golkar Ogan Ilir.
Jurnalis: Suharmawinata
Tinggalkan Balasan