JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan Partai Buruh akan dibiayai mandiri dari iuran para anggotanya.
“Partai Buruh dalam konstitusi yang disepakati 11 organisasi pendiri Partai Buruh yang baru, pembiayaan organisasi adalah dari anggota,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers, dikutip dari Tempo.co, Senin (4/10/2021).
Iqbal mengatakan, iuran akan ditetapkan sebesar Rp 50 ribu per anggota. Pembayaran iuran juga akan ditetapkan melalui kongres masing-masing organisasi pendiri Partai Buruh. Misalnya, Iqbal menyebutkan, kongres Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) membolehkan anggotanya membayar iuran ke Partai Buruh secara sukarela.
“KSPI juga demikian, KPBI (Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia) juga ada keputusan kongres, apalagi SPI (Serikat Petani Indonesia). Itu keputusan kongres,” kata dia.
Menurut Iqbal, langkah ini juga dilakukan dalam pembiayaan organisasi buruh. FSPMI, misalnya, sejak 25 tahun lalu sudah memungut iuran dari anggotanya. Dalam sebulan, iuran anggota FSPMI berkisar Rp 2-2,5 miliar. Penggunaan iuran tersebut, kata Iqbal, juga dilaporkan dan diaudit akuntan publik.
“Ini yang mendasari kenapa jadi basis kuat dalam membiayai organisasi, yaitu iuran anggota partai yang tahap pertama kami akan siapkan 100 ribu orang bayar iuran,” ujar Iqbal.
Sejumlah organisasi serikat buruh akan menggelar deklarasi dan kongres Partai Buruh. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 4-5 Oktober 2021 di Jakarta. Partai Buruh yang akan dideklarasikan merupakan kelanjutan Partai Buruh yang didirikan Muchtar Pakpahan dan Sonny Pudjisasono.
Tinggalkan Balasan