JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin diduga dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat perkara suap terhadap bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Dalam petikan dakwaan yang diunggah di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Azis dan Aliza Gunado disebut memberikan duit Rp 3 miliar dan US$ 36 ribu kepada Robin. KPK menyebut uang itu merupakan bagian dari janji Rp 11 miliar agar Robin dapat menghentikan penanganan sejumlah kasus.
KPK juga dikabarkan telah menetapkan Azis sebagai tersangka. Namun, komisi antirasuah menjawab normatif ihwal kabar penetapan tersebut.
“Sepanjang dari hasil pengumpulan keterangan ditemukan bukti permulaan sehingga dapat ditarik kesimpulan adanya peristiwa pidana korupsi, maka kami pastikan proses berikutnya akan naik pada tahap penyidikan,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 9 September 2021, seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 12 September 2021.
Hingga kini Azis Syamsuddin belum merespon konfirmasi atas dugaan kasus yang menyeret namanya. Sebelumnya, dia mengaku pernah mengirim uang kepada Robin, tetapi itu merupakan uang pinjaman dan bukan suap.
Selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, Azis saat ini juga menduduki jabatan Wakil Ketua Umum di Partai Golkar.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Azis tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 100.321.069.365. Dari angka itu, Azis tercatat memiliki harta kekayaan alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor senilai Rp 3.502.000.000.
Ini adalah enam kendaraan milik Azis yang dilaporkan dalam LHKPN tahun 2020 dikutip dari Tempo.co.
- Motor Harley-Davidson tahun 2003 dari hasil sendiri senilai Rp 170 juta.
- Mobil Toyota Land Cruiser tahun 2008 (hasil sendiri) Rp 700 juta.
- Motor Honda BeAT tahun 2018 (hasil sendiri) Rp 14 juta.
- Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016 (hasil sendiri) Rp 248 juta.
- Mobil Toyota Alphard tahun 2018 (hasil sendiri) Rp 780 juta.
- Mobil Toyota Land Cruiser tahun 2016 (hasil sendiri) Rp 1,590 miliar.
Tinggalkan Balasan