JAKARTA – Politikus PDIP Ruhut Sitompul menilai upaya Rocky Gerung melawan somasi PT Sentul City Tbk bakal menggusur ahli filsafat itu bakal sia-sia.
Mantan anggota Komisi III DPR itu menilai Rocky Gerung yang didampingi penasihat hukumnya, Haris Azhar tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang kuat.
“Semua sudah tahu, ya. Memiliki atau mengatasnamakan tanah, kita harus sudah punya sertifikat,” kata Ruhut dikutip dari JPNN.com, Minggu (12/9/2021).
Ruhut menjelaskan sertifikat itu ada yang dalam bentuk hak guna bangunan, hak guna usaha, hingga sertifikat hak milik.
“Lha, dia apa pun tidak ada, gimana? Siapa dia, memangnya dia jagoan?” ucap mantan politikus Partai Demokrat itu.
Ruhut menilai ketika bicara hukum, tidak ada lagi orang yang jagoan, termasuk Rocky Gerung.
“Enggak ada lagi mudah bilang orang dungu dan lain sebagainya,” kata Ruhut.
Terkait klaim pihak Rocky Gerung yang mengaku memiliki tanah itu secara patut dan sah menurut hukum, Ruhut menilai tinggal diperlihatkan saja bukti kepemilikan tanah yang diklaim Sentul City.
“Begini bos, kita ada bukti, ya kasih lihat. Jangan hanya omdo, omong doang. Ini bicara hukum bukan psywar. Sudahlah, dia sebentar lagi digusur,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan