JAKARTA – Anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 di bidang kesehatan dan perlindungan sosial mulai dipangkas pada 2022. Hal ini lantaran pemerintah optimistis ke depan bisa menekan laju tambahan kasus corona.
Pada perlindungan sosial tahun 2022, pemerintah menganggarkan Rp. 427,5 triliun. Anggaran ini turun 12,4 persen dari outlook anggaran perlindungan sosial tahun 2021 sebesar Rp. 487,8 triliun.
Dijelaskan oleh Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, menurunkan anggaran tersebut tidak tepat. Beluam ada data dan prediksi yang membuktikan tentang ketercapaian herd immunity pada tahun depan.
“Masih ‘oleng’ penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. Terlihat gagap menyusun skala prioritas dan tidak peka terhadap situasi saat ini. Anggaran program PEN yang didalamnya terdapat dana untuk kesehatan, perlindungan masyarakat, kredit rakyat sampai ketahanan pangan jangan dipangkas. Jangan potong juga anggaran lembaga yang berkaitan langsung dengan penanganan pandemi seperti Kemenkes dan Kemensos. Bisa buyar percepatan penanganan Covid-19 & pemulihan ekonomi nasional,” ujar Politisi PKS seperti yang dikutip melalui akun twitter, Kamis, (19/8/2021)
Ia mengatakan, data mengenai porsi dan level antibodi Covid-19 di masyarakat pun belum dimiliki pemerintah. Data yang amat krusial bagi pemulihan orang dan ekonomi.
“Jika ini saja tidak diketahui, risiko eskalasi kasus baru ketika memulihkan pergerakan orang akan amat tinggi. Belum lagi cakupan vaksinasi kita yang masih di bawah rata-rata dunia yang mencapai 23,6%. Saat ini cakupan vaksinasi penuh di Indonesia masih sekitar 10,4%/ 28 juta orang,” tukasnya.
(nov/gie)
Tinggalkan Balasan